Ilustrasi penjara: AFP |
Netter.id - Seorang mantan menteri kabinet Guinea dihukum tujuh tahun penjara di Amerika Serikat (AS) usai menerima suap dari konglomerat Tiongkok. Terdakwa juga didenda USD8,5 juta atas kasus tersebut.
Jaksa Joon Kim menuduh terdakwa memperkaya dirinya dengan mengorbankan salah satu negara paling miskin di Afrika. Terdakwa disebut mengirim hasil kejahatan ke New York, baik dari transaksi narkoba, penghindaran pajak atau penyuapan internasional,
"Anda mungkin akan menemukan diri Anda di ujung depan hukuman penjara federal yang panjang," kata Kim sebagaimana dilansir dari AFP, Sabtu 26 Agustus 2017.
Mahmoud Thiam, 50, mengetahui nasibnya di sebuah ruang sidang federal Manhattan dari Hakim Denise Cote, lebih dari tiga bulan setelah dia divonis pada 3 Mei atas tuduhan pencucian uang.
Thiam, yang merupakan menteri pertambangan dan geologi di Guinea dari 2009-2010 dan merupakan warga negara AS, telah menghadapi hukuman maksimal 15 tahun.
Ditangkap pada bulan Desember 2016, jaksa mengatakan bahwa dia menerima jutaan dolar uang suap dari perwakilan senior konglomerat Tiongkok untuk memfasilitasi hak pertambangan sambil bertugas sebagai menteri kabinet.
Thiam ditemukan telah menyembunyikan sogokan di rekening bank Hong Kong sebelum mentransfer uang tersebut ke AS, di mana dia membeli sebuah perkebunan senilai USD3,75 juta di Dutchess County, New York dan mengirim anak-anaknya ke sekolah swasta.
Tiongkok sendiri telah menjadi mitra dagang utama banyak negara di Afrika, di mana mereka ingin memanfaatkan sumber mineral dan energi benua tersebut untuk membantu pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Sumber : MetroTV news
Ingatkan kami bilamana ada kesalahan tulisan, penamaan dan informasi bisa langsung feedback, guna untuk memperbaiki kesalahan .
terima kasih telah berkunjung .
No comments:
Post a Comment
Commented well and wisely, so there is no misunderstanding, thank you.